Ketika kita pertama menginstal Linux di komputer kita, kita mungkin akan merasa (sedikit) dongkol, kenapa? ya, ternyata Linux secara default tidak bisa memutar mp3. Loh? Kok bisa?
Linux, yang lahir dan kemudian dikembangkan dengan prinsip open source, mencoba untuk menerapkan prinsip tersebut dalam segala hal, artinya, apapun yang terkandung di dalam Linux, diharapkan bermuatan dan mempunyai sifat open source dan free, dimana kemungkinan untuk tersandung masalah HaKi tidak terjadi di kemudian hari.
Lalu apa hubungannya?
Mungkin kita tidak sadar, bahwa format semacam mp3 adalah format yang dibuat untuk pendistribusian musik secara resmi, dan otomatis, mp3 yang bertebaran diseluruh dunia, pada hakikatnya adalah legal, dalam artian, dijual oleh pihak yang memiliki izin untuk melakukannya (seperti apple dengan penjualan mp3 online iTunes).
Walaupun demikian, era digital selain memudahkan dalam segala hal, tidak bisa dipungkiri telah mempermudah kegiatan penyalahgunaan hak cipta, sehingga banyak pihak yang dirugikan. Tidak terkecuali dengan mp3. Begitu banyak mp3 ilegal bertebaran di seluruh dunia, dan otomatis hal tersebut akan mematikan industri musik.
Karena di bangun dengan prinsip open source oleh komunitas di seluruh dunia, Linux tentulah tidak mau dijadikan kambing hitam, dengan dituduh sebagai pemicu kegiatan pembajakan hak cipta dalam industri musik. Jadi, dengan pertimbangan itulah, banyak pengembang distro, tidak menyertakan secara default codec multimedia yang komersial seperti mp3 tersebut. Jika memang user membutuhkan, maka codec tersebut tersedia bebas untuk didownload dan digunakan sendiri, dengan konsekuensi dan tanggung jawab user.
Jadi, kita harus maklum, kenapa Linux (seolah-olah) di buat susah, hal itu tak lain karena semangat open source itu sendiri.
Linux, yang lahir dan kemudian dikembangkan dengan prinsip open source, mencoba untuk menerapkan prinsip tersebut dalam segala hal, artinya, apapun yang terkandung di dalam Linux, diharapkan bermuatan dan mempunyai sifat open source dan free, dimana kemungkinan untuk tersandung masalah HaKi tidak terjadi di kemudian hari.
Lalu apa hubungannya?
Mungkin kita tidak sadar, bahwa format semacam mp3 adalah format yang dibuat untuk pendistribusian musik secara resmi, dan otomatis, mp3 yang bertebaran diseluruh dunia, pada hakikatnya adalah legal, dalam artian, dijual oleh pihak yang memiliki izin untuk melakukannya (seperti apple dengan penjualan mp3 online iTunes).
Walaupun demikian, era digital selain memudahkan dalam segala hal, tidak bisa dipungkiri telah mempermudah kegiatan penyalahgunaan hak cipta, sehingga banyak pihak yang dirugikan. Tidak terkecuali dengan mp3. Begitu banyak mp3 ilegal bertebaran di seluruh dunia, dan otomatis hal tersebut akan mematikan industri musik.
Karena di bangun dengan prinsip open source oleh komunitas di seluruh dunia, Linux tentulah tidak mau dijadikan kambing hitam, dengan dituduh sebagai pemicu kegiatan pembajakan hak cipta dalam industri musik. Jadi, dengan pertimbangan itulah, banyak pengembang distro, tidak menyertakan secara default codec multimedia yang komersial seperti mp3 tersebut. Jika memang user membutuhkan, maka codec tersebut tersedia bebas untuk didownload dan digunakan sendiri, dengan konsekuensi dan tanggung jawab user.
Jadi, kita harus maklum, kenapa Linux (seolah-olah) di buat susah, hal itu tak lain karena semangat open source itu sendiri.
Comments
# codec mp3 tidak disertakan didistro secara default bukan karena tidak mau jadi kambing hitam, jadi kambing putih aja ogah, masalahnya format mp3 itu berpaten yang megang adalah Fraunhofer IIS (http://en.wikipedia.org/wiki/Fraunhofer_Society), masih dari wikipedia konon royalti dari paten mp3 menghasilkan €100,000,000 pada tahun 2005
seingat saya, di redhat mp3 mulai tidak disertakan mulai versi 9. dibawah 9 belum nyoba sehari-hari karena komp saya waktu itu lambreta.
Jadi kalau menyertakan codec secara default bisa kena pelanggaran paten . itu masalahnya dan perusahaan penjual linux kayak redhat, mandriva dkk tentunya tidak mau terkait dengan masalah hukum seperti itu. gitu nggak sih?